
Khitanan Masal YTIA: Khitan Menghindari Infeksi Kandung Kemih Juga Menghindari Najis
YTI-ALFALAH.ID Yayasan Tarbiyah Islamiyah Al-Falah (YTIA) menyelenggarakan kegiatan khitanan masal pada Sabtu, 26 September 2026. Acara yang diikuti oleh 28 anak ini dimulai pukul 07.00 hingga selesai. Khitanan masal ini merupakan rangkaian kegiatan penyambutan Tahun Baru Islam 1448 H yang biasa dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial dan syiar keislaman YTIA kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum YTIA, H. Ahmad Farid RS., menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, panitia, terkhusus tim dokter yang selama ini telah bekerja sama dengan YTIA dalam penyelenggaraan khitanan masal. “Insya Allah anak-anak yang dikhitan nanti menjadi anak yang sholeh,” ujarnya.
Sementara itu, ketua panitia penyambutan Tahun Baru Islam 1448 H YTIA, Badroin S.Ag., menyatakan “Acara khitanan ini adalah rangkaian dari kegiatan penyambutan tahun baru Islam 1448 H. Kami berharap tahun depan yang ikut serta bisa mencapai target yakni 50 orang,” katanya.

Penyelenggaraan acara khitanan ini disambut antusias. Salah satunya oleh M. Adam Fahrezi (8), siswa SDN 03 Kelapa Dua, Jakarta Barat yang ikut kegiatan khitanan. Ia mengaku mengikuti sunat atas kemauan sendiri. “Sunat adalah keinginan aku sendiri. Dulu takut tapi sekarang sudah berani. Pas tahu ada acara sunat saya langsung mau,” ujar Adam. Adam juga tahu kalau disunat berarti ada yang dipotong bagian kemaluannya. “Tidak apa-apa, kan biar sehat, biar kuat, biar tumbuh besar. Dan aku juga senang karena ibu akan memberikanku sepeda,” tutur buah hati Fitriani ini.
Khitan Itu Membuat Sehat dan Suci
Khitan atau sunat bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki manfaat yang signifikan baik dari sisi kesehatan maupun di tinjau dari sisi agama Islam.
Dari sisi kesehatan, khitan memberikan berbagai manfaat jangka panjang. Khitan menurunkan risiko infeksi saluran kemih (ISK) pada anak laki-laki hingga 10 kali lebih rendah dibandingkan yang tidak dikhitan. Selain itu, khitan mencegah berbagai kondisi seperti fimosis (kulup yang tidak bisa ditarik ke belakang), parafimosis, dan balanitis (peradangan pada kepala penis). Khitan juga mengurangi risiko penyakit menular seksual seperti HIV, HPV, dan herpes genital di masa dewasa, serta menurunkan risiko kanker penis dan kanker serviks pada pasangan di kemudian hari.

Sementara dari sisi agama Islam, khitan merupakan bagian dari sunnah fitrah, yaitu kebiasaan para Nabi dan Rasul terdahulu yang bersesuaian dengan syariat Islam. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ada lima perkara fitrah, salah satunya adalah berkhitan. Hal ini tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim.
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: 'Fitrah itu ada lima, atau lima perkara dari fitrah: khitan (sunat), istihdad (mencukur bulu kemaluan), memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong kumis.”
Hadits muttafaq 'alaih (disepakati keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim) ini bermakna bahwa lima perkara yang disebutkan merupakan sunnah-sunnah yang Allah fitrahkan kepada manusia untuk dijaga dan diamalkan demi kebersihan dan kesucian diri. Khitan bagi laki-laki berfungsi untuk menjaga kebersihan kemaluan dari najis dan kotoran, sehingga mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah. Selain itu, khitan juga menjadi salah satu cara mensyiarkan ajaran Islam dan membedakan antara seorang Muslim dengan non-Muslim.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, YTIA berharap khitanan masal dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dan keluarga, baik dari aspek kesehatan maupun keagamaan, serta menjadi agenda yang terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

